Nafsuan! Seorang Ayah  Tega Setubuhi Anak Kandung Sejak SD

Nafsuan! Seorang Ayah  Tega Setubuhi Anak Kandung Sejak SD
Ilustrasi/F: int

LIPO - Polsek Tenayan Raya, Pekanbaru, Riau, mengamankan pelaku pencabulan yang diduga dilakukan terhadap kandungnya sendiri pada Selasa (01/08/23). 

Pelaku diketahui berinisial AAI AAI alias Wanda (41). Ia tega menyetubuhi anak kandungnya sendiri yang masih berumur 16 tahun. 

Kanit Reskrim Polsek Tenayan Raya, Iptu Dodi Vivino menjelaskan, membenar adanya kasus pencabulan tersebut dan saat ini pelaku sudah ditahan untuk proses lebih lanjut. 

"Benar telah diamankan pelaku dugaan pencabulan anak di bawah umur berinisial AAI. Dimana pelaku ini merupakan ayah kandung korban," kata Dodi, Kamis (3/8/2023).

Berdasarkan penyelidikan, perbuatan tidak senonoh itu bahkan dilakukan ayahnya sejak anaknya masih Sekolah Dasar (SD). Dan dilakukan saat istrinya tidak sedang di rumah. 

"Dari pengakuan pelaku AAI ini sudah melakukan perbuatan cabul sejak korban duduk dibangku SD. Dan perbuatan cabul ini dilakukan pelaku di rumahnya sendiri saat sang istri sedang tidak ada di rumah," terang mantan Kanit Reskrim Polsek Bukit Raya itu.

Kasus ini terungkapnya, saat korban menceritakan kepada ibunya bahwa dirinya sudah dicabuli oleh ayahnya sendiri.

"Atas laporan korban sang istri langsung membuat laporan kepolisian ke Polsek Tenayan Raya untuk segera menangkap pelaku," kata Dodi. 

Mengenai motif, pelaku tidak bisa menahan hawa nafsu saat tidur bersama dengan korban.

"Motifnya karena hawa nafsu sewaktu tidur bersama korban," tukas Dosi. 

Atas perbuatannya, pelaku disangkakan Pasal 82 Ayat (3) atau Pasal 81 Ayat (2) Undang-undang RI No 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Penganti Undang undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-undang RI Nomor 23 Tahun 2002 Tentang perlindungan Anak menjadi Undang-undang Jo Pasal 76 D Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak. (*1) 

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

#Pencabulan

Index

Berita Lainnya

Index